
Walau masih dalam suasana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan situasi Tanggap Darurat Corona, Kantor Wilayah DJBC Jakarta tetap memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pengguna jasa dengan melakukan Sosialisasi dan In House Training Peraturan Kepabeanan dan Cukai melalui Video Conference pada hari Selasa (14/04).
Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang pengguna fasilitas Kepabeanan seperti KITE dan PLB. Vidcon tersebut dipandu oleh Bapak Ricky Mohamad Hanafie selaku Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJBC Jakarta. Selain itu, hadir pula narasumber dari berbagai kantor Bea Cukai seperti KPPBC TMP A Jakarta, KPPBC TMP A Marunda, KPU Tipe A Tanjung Priok, dan KPU BC Tipe C Soekarno Hatta.

Selain membahas peraturan, dalam Vidcon ini para pengguna jasa juga melakukan diskusi serta konsultasi dengan narasumber terkait permasalahan mereka selama menggunakan fasilitas kepabeanan. Dengan adanya Sosialisasi ini, diharapkan dapat menjadi wadah para pengguna jasa untuk berkonsultasi dan memecahkan masalah yang dihadapinya, serta memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai peraturan kepabeanan dan cukai.