Di tengah Pandemi, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan 2 Fasilitas KITE dan PLB

Di tengah situasi pandemi COVID-19 atau kita kenal dengan sebutan Virus Corona, Bea Cukai terus berupaya memberikan pelayanan prima tanpa mengurangi rasa waspada terhadap penyebaran penyakit tersebut.

Untuk menunjang kegiatan ekspor nasional, pada hari Selasa (21/04), Kantor Wilayah DJBC Jakarta telah memberikan dua perizinan fasilitas yaitu Fasilitas KITE kepada PT Surya Mandiri Tekstilbuana, dan Fasilitas PLB kepada PT DHL Global Forwading Indonesia. Pemberian izin ini dilaksanakan 1 jam setelah dilakukan pemaparan profil dengan tetap menerapkan aturan Physical Distancing dan Protokol Corona.

Dengan adanya pemberian fasilitas KITE dan PLB, perusahaan akan mendapatkan berbagai kemudahan yang menunjang proses bisnisnya. Manfaat Fasilitas KITE ialah kemudahan berupa pengembalian Bea Masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional. Sedangkan untuk PLB, perusahaan tersebut akan mendapat beberapa manfaat seperti penghematan biaya sewa gudang, pemotongan biaya pengangkutan barang, percepatan pengeluaran barang di pelabuhan, peningkatan cashflow bagi perusahaan karena mendapat penundaan membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
PT Surya Mandiri Tekstilbuana merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi tekstil terutama di bidang kain rajut dan pakaian seragam. Selain itu, dalam kondisi Pandemi Covid-19 perusahaan ini juga memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) yang ditujukan untuk para tenaga medis. Setidaknya PT Surya Mandiri Tekstilbuana dapat memproduksi 50 ribu potong pakaian per bulan dan diekspor ke mancanegara.

PT DHL Global Forwarding Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang logistik serta . Saat ini, PT DHL Global Forwarding Indonesia memiliki 10 Cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, perusahaan ini juga memiliki sertifikat ISO 14001:2015 serta Authorized Economic Operator (AEO).

“Fasilitas Kepabeanan ini merupakan investasi negara terhadap perusahaan tersebut. Kami harap perusahaan tersebut dapat memberikan hasil yang optimal berupa peningkatan perekonomian di Indonesia.”Ujar Decy Arifinsjah, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta sebelum memberikan perizinan secara simbolik.
Scroll to Top