Kanwil Bea Cukai Jakarta Selenggarakan Sosialisasi PMK 31/PMK.04/2020

Kanwil Bea Cukai Jakarta selenggarakan Sosialisasi Insentif untuk Para Perusahaan KITE dan KB
Dalam rangka memberikan edukasi dan informasi kepada para pengguna jasa, Kantor Wilayah DJBC Jakarta telah melaksanakan Sosialisasi melalui Video Conference via aplikasi Zoom pada hari Rabu (03/06). Sosialisasi yang dilaksanakan mengangkat tema mengenai PMK Nomor 31/PMK.04/2020 mengenai Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Sosialisasi tersebut diikuti oleh Perusahaan penerima fasilitas KITE serta KITE IKM di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jakarta. Pemaparan materi disampaikan oleh Dorothea Sigit Lestariningtyas selaku Kepala Subdirektorat Fasilitas Impor Tujuan Ekspor dari Direktorat Fasilitas.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Haryo Limanseto menyampaikan agar para pengguna jasa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya serta berdiskusi mengenai kebijakan kepabeanan tersebut. “Bea Cukai sedang berupaya menemukan solusi agar perusahaan Bapak Ibu tidak terkena banyak dampak dari COVID-19, silahkan bertanya dan beri kami masukan” ujarnya.
Pandemi COVID-19 telah menjadi pandemi global yang berimbas pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi global. Di Indonesia, pandemi ini telah berefek pada industri KITE dan KB yang mengalami kesulitan bahan baku sehingga proses produksi menjadi terhambat. Selain itu, beberapa masalah yang dialami oleh para perusahaan antara lain pengurangan tenaga kerja/tenaga kerja yang dirumahkan, hambatan ekspor impor tujuan impor karena negara tujuan terkena lockdown, canceled order, biaya pengangkutan menjadi mahal dll.

Saat ini tercatat ada 100 perusahaan berskala lokal hingga internasional pengguna fasilitas KITE yang terdaftar dan dilayani oleh Kanwil Bea Cukai Jakarta. Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai memberikan stimulus berupa stimulus fiskal diantaranya penangguhan bea masuk dan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) yang tertuang dalam PMK Nomor 31/PMK.04/2020.

#bckanwiljakarta
#beacukaimakinbaik
#KJakberintegritas
#KjakmenujuWBK2020
#insentifkbkite

Scroll to Top