Kuliah Umum PKN STAN : Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai di Era New NormalOleh Admin / 06/10/2020 Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menjadi salah satu narasumber pada Kuliah Umum Online yang diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) pada hari Selasa, 09 Juni 2020. Kuliah Umum tersebut disampaikan oleh Agus Wahyono selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Jakarta. Mengangkat tema ‘Tantangan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai di Era New Normal’, kegiatan tersebut diikuti oleh para mahasiswa Program Diploma III Kepabeanan dan Cukai PKN STAN. Pada kegiatan tersebut turut hadir Irjen Kementerian Keuangan, Sumiyati, serta narasumber lainnya yaitu Anton Martin selaku Kepala KPPBC Tanjung Emas. Di era New Normal ini, Agus pada pemaparannya menyampaikan bahwa penegakan hukum saat ini dapat dilakukan melalui pendekatan hukum progresif sebagai upaya penanganan perkara yang efektif dalam pelanggaran/tindak pidana kepabeanan dan cukai. Penyidikan progresif dapat dilakukan antara lain dengan melakukan penyidikan secara Hulu Hilir, penerapan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bersinergi dengan instansi-instansi pemerintah lainnya dalam pengungkapan fakta, melakukan Joint Investigasi dengan DJP, penyidikan secara Multidoors, serta melakukan asset tracing untuk selanjutnya dilakukan perampasan/penyitaan pada tahap penyidikan sehingga setelah ada putusan pengadilan pidana denda dapat terbayarkan. Melalui acara kuliah umum online ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan dan wawasan baru terkait pengawasan dan penegakan hukum kepabeanan dan cukai termasuk tantangan yang dihadapi oleh Bea dan Cukai, sehingga dapat memotivasi mahasiswa untuk dapat melakukan tugasnya secara profesional dalam situasi apapun.#beacukaimakinbaik#bckanwiljakarta#Kjakberintegritas#KJAKMENUJUWBK2020#KemenkeuTerpercaya