Pemerintah kini sedang giat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Begitu pula Bea Cukai yang juga turut andil dalam program tersebut melalui pemberian fasilitas fiskal. Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan perizinan Fasilitas KITE kepada PT Komatsu Undercarriadge Indonesia pada hari Kamis (12/11).
Erwan Yulianto selaku Direktur mengatakan, PT Komatsu Undercarriadge Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi bagian bawah dari bulldozer seperti roda. Perusahaan ini telah melakukan ekspor ke beberapa negara di Amerika, Eropa, Australia dan Afrika.
Menurut Decy, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, melalui pemberian fasilitas ini pelaku usaha akan diberikan fasilitas fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor ke mancanegara. “pelaku usaha akan mendapatkan manfaat berupa kemudahan berupa pengembalian bea masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional” paparnya.
Selain itu, di hari yang sama Kanwil Bea Cukai Jakarta juga memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Tarzan Plastindo International. Johanes Tanadi selaku Direktur mengatakan ia berharap fasilitas Kawasan Berikat ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan bisnisnya terutama dari segi penghematan biaya dan waktu. “Saat ini kita sudah punya buyer dengan yang terbesar dari China dan Malaysia, ke depan kita juga berencana menambah 60 hinga 100 karyawan apabila seluruh mesin telah terpasang”, ujarnya.
#beacukaimakinbaik #kemenkeutepercaya
#KjakBerintegritas #bckanwiljakarta
#industrialassistance #tradefacilitator