Tingkatkan Potensi Ekspor Nasional, Kanwil Bea Cukai Jakarta berikan Fasilitas KITE Pengembalian Kepada PT Bridon

Hampir menuju akhir tahun, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali menerbitkan perizinan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pengembalian kepada PT Bridon pada hari Kamis (18/12). Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong produksi perusahaan untuk dapat meningkatkan ekspor dengan lebih mudah serta sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemberian izin dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Decy Arifinsjah dan diberikan 1 jam setelah pemaparan dilaksanakan.

PT Bridon merupakan perusahaan yang berdiri sejak 1979. Berlokasi di Cibitung, Perusahaan ini merupakan bagian dari Bridon Bekaet Group. PT Bridon bergerak di bidang steel wire rope manufacturing, yaitu proses pembuatan kawat yang dipilin sehingga menjadi tali kawat baja. Menurut Direktur PT Bridon, Crack Warren, perusahaan ini memiliki customer di bidang minyak dan gas, bidang konstruksi dan infrastruktur, dry bulk dan container parts, coal fired power plants, crane, dll. “Kami memiliki 200 karyawan dan rencananya hasil produksi kami akan di ekspor sebanyak 70%”, paparnya.

Selain menjelaskan proses produksi, perusahaan ini juga menjelaskan terkait IT Inventory nya sebagai salah satu syarat untuk pemberian perijinan.

Menurut Decy, melalui fasilitas KITE pelaku usaha akan mendapatkan manfaat kemudahan berupa pengembalian bea masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional.

“Melalui pemberian fasilitas ini pelaku usaha akan diberikan fasilitas fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor ke mancanegara”,jelas Decy.

.

Scroll to Top