Wujudkan PEN, Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Jakarta Dalam Mendorong Ekspor

Walau dalam kondisi pandemi, semangat kegiatan perekonomian masih belum berhenti. Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan izin Kawasan Berikat kepada dua perusahaan sekaligus pada hari Senin (23/12). Para perusahaan tersebut ialah PT Rolls Stone Indonesia dan PT Sino Zone Industry Indonesia. Pemberian perizinan ini diberikan langsung oleh Decy Arifinsjah selaku Kepala Kantor Wilayah dan juga dihadiri oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Tahi Bonar Lumban Raja.

PT Rolls Stone Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pasir silika dan resin. Menurut Xiao Huai Gui direksi PT Rolls Stone Indonesia perusahaan ini memiliki hasil produksi papan kuarsa “Rencananya kegiatan ekspor kami ke depan senilai USD 36.000.000 per tahunnya”, jelasnya.

Sedangkan PT Sino Zone Industry Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Palm Oil (CPO), dengan hasil produksi berupa stearic acid, glycerine, soap, hydrogenated palm strearin. Dalam pemaparannya, Chu Peng Ceng selaku Direksi, 95% dari hasil produksi akan diekspor ke mancanegara. “dengan pemberian fasilitas ini kami sangat berharap dapat menekan cash flow perusahaan”, tambahnya

Menurut Decy, pemberian fasilitas ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung perusahaan untuk menjalankan bisnisnya hingga ke mancanegara, sesuai dengan tugas Bea Cukai yaitu Trade Facilitator. “Hal ini juga sebagai bagian dari kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sehingga kami berharap perusahaan yang mendapat fasilitas akan berperan dalam peningkatan kegiatan perekonomian dalam negeri, khususnya dalam kondisi pandemi” tambahnya.

Scroll to Top