Sambut Tahun Baru, Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Fasilitas PLB ke PT Nurindo Pratama Logistik

Membuka tahun 2021, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan izin Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Nurindo Pratama Logistik (PT NPL) pada hari Kamis (07/01) di Aula Kantor Wilayah. Pemberian izin dilaksanakan 1 jam setelah Perusahaan memaparkan profil bisnis serta IT Inventorynya.

PT Nurindo Pratama Logistik merupakan perusahaan bergerak di bidang Freight Forwarding untuk Ekspor maupun Impor barang dan jasa transportasi. Berdiri sejak tahun 2019, perusahaan dengan Direktur Utamanya Tjetjep Zahruddin ini telah bekerjasama dengan beberapa perusahaan di berbagai bidang seperti Oil, Soap & Fat Industries, Palm Oil, PVC Compund, Metal Industries, dan Transportasi Kargo.

Tahi Bonar Lumban Raja selaku Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai mengatakan, Fasilitas Kepabeanan diberikan kepada perusahaan dengan harapan dapat menekan cashflow perusahaan. “ Fasilitas PLB bagi para pelaku usaha dapat memberikan penghematan biaya sewa gudang, pemotongan biaya pengangkutan barang, percepatan pengeluaran barang di pelabuhan, peningkatan cashflow bagi perusahaan karena mendapat penundaan membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI)”, tambahnya.
Scroll to Top