
R Wahyu Yuniarto selaku Direktur dalam paparannya menyampaikan, PT Indo Kordsa Polyester merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Benang Polyester dan Benang Serat Industri. Dengan kapasitas produksi mencapai 36.700 ton per tahun, perusahaan ini dapat melakukan ekspor hingga 17 ribu ton dalam setahun ke mancanegara dengan negara tujuan paling besar yaitu Thailand dan Jepang. “Kami sangat bersyukur di tahun 2020 perusahaan kami tidak mengalami pengurangan karyawan, sehingga di tahun ini kami berkomitmen untuk melakukan hal yang sama”, tambahnya.
Pemberian Fasilitas KITE bagi para perusahaan dalam negeri diharapkan akan memberikan dampak baik bagi proses bisnis perusahaan. Melalui fasilitas kepabeanan ini, perusahaan akan mendapatkan beberapa manfaat seperti pembebasan bea masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan, sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional.
Decy Arifinsjah selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta turut hadir dan memberikan izin tersebut secara simbolik. Beliau pun menyampaikan agar para perusahaan penerima fasilitas KITE dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan secara maksimal dan melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Bea Cukai akan terus mendorong potensi ekspor pengguna jasa, sehingga mari kita bekerja sama dan saling menjaga integritas kita”, pesannya.
#bckanwiljakarta
#beacukaimakinbaik
#fasilitaskepabeanan
#kite