
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut dibuka dengan sambutan oleh Surartno, Kepala Seksi KPT Pengawasan. Materi kemudian disampaikan oleh Ajeng Wulandari Kusuma Dewi, Pelaksana pada Bidang Kepatuhan Internal.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-10/MK.01/2021, terdapat beberapa perubahan teknis penyusunan dan Format SKP serta perubahan Penilaian Kinerja PNS yang wajib diketahui oleh seluruh pegawai.
Dengan diadakannya P2KP ini, diharapkan dapat memberi pemahaman bagi seluruh pegawai sehingga dapat melaksanakan kewajiban pengelolaan kinerja individu sesuai dengan aturan yang berlaku.
#beacukaimakinbaik #kemenkeutepercaya
#KjakBerintegritas #bckanwiljakarta