Sinergi Pemanfaatan DBHCHT Pemprov DKI Jakarta dengan Kanwil Bea Cukai Jakarta

Kantor Wilayah DJBC Jakarta telah melaksanakan koordinasi lanjutan mengenai pemanfaatan DBHCHT ( Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut juga dihadiri oleh KPPBC TMP A Marunda, Bappeda DKI Jakarta, dan Satpol PP DKI Jakarta.

Bea Cukai yang diwakili oleh Seksi Bidang Kepatuhan dan Humas serta Bidang Penindakan dan Penyidikan, diajak berdiskusi lebih lanjut mengenai program-program yang akan dilaksanakan terkait dengan pemanfaatan DBHCHT di bidang hukum.

DBHCHT adalah bagian dari transfer dana ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau. DBHCHT digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang ilegal, dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah.

Dengan adanya diskusi lanjutan ini diharapkan pemanfaatan DBHCHT dapat tepat sasaran serta mempererat sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah.

#bckanwiljakarta
#kemenkeuterpercaya
#beacukaimakinbaik
Scroll to Top