Sosialisasi PMK 81 Tahun 2021 di Lingkungan Kanwil Bea Cukai Jakarta

Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Jakarta melaksanakan Sosialisasi Lanjutan mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.04/2021 tentang Penindakan atas Barang yang Diduga Terkait dengan Tindakan Terorisme dan/atau Kejahatan Lintas Negara pada Rabu (25/08).

Sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh para Pejabat Eselon 3 dan 4, para pejabat fungsional/pelaksana pemeriksa serta para pelaksana di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jakarta.

Penyampaian materi disampaikan oleh Tim dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC. Pada sosialisasi ini para hadirin diberikan penjelasan materi yang mendalam serta studi kasus mengenai penindakan barang yang diduga terkait dengan Tindakan terorisme dan/atau kejahatan lintas negara.

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai peraturan kepabeanan dan cukai sehingga dapat memaksimalkan kegiatan pengawasan kepabeanan dan cukai.

#bckanwiljakarta
#beacukairi
#beacukaimakinbaik
Scroll to Top