Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas KITE Pembebasan

Kantor Wilayah DJBC Jakarta telah memberikan izin Fasilitas KITE kepada PT Haier Electrical Appliances Indonesia pada hari Senin (25/10) di Aula Kantor Wilayah. PT Haier Electrical Appliances Indonesia merupakan perusahaan ke-4 yang diberikan izin Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan oleh Kanwil DJBC Jakarta selama tahun 2021.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi menjelaskan “KITE merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah untuk mendorong serta meningkatkan kegiatan ekspor”. Hal ini juga merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai yaitu Trade Facilitator dan Industrial Assistance.

PT Haier Electrical Appliances Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur Home Appliance. Berlokasi di EJIP Industrial Park Bekasi, beberapa produk yang dihasilkan yaitu kulkas, air conditioner (AC), dan TV. “Produk kami sudah dipasarkan di beberapa negara di Asia dan Afrika, dan nantinya kami juga akan menambah pasar baru di beberapa negara” papar Shinici Nakase selaku Vice President Director. Ia pun berharap fasilitas KITE yang diberikan dapat mendorong agar hasil produksi manufakturnya khususnya produk kulkas dari Indonesia dapat bersaing dengan negara lain.

Dengan diberikannya fasilitas KITE, perusahaan akan mendapatkan kemudahan yaitu pembebasan bea masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan, sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional.

Scroll to Top