Kanwil Bea Cukai Jakarta Tambah Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat

Kantor Wilayah DJBC Jakarta telah memberikan Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Good Logistic Terminal pada hari Senin (29/11). Pemberian izin fasilitas tersebut dilaksanakan 1 jam setelah pemaparan profil bisnis perusahaan dan diserahkan langsung kepada Direktur PT Good Logistic Terminal, Nanang Faruq yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sebelum melakukan permohonan profil bisnis, PT Good Logistic Terminal telah melaksanakan asistensi terlebih dahulu. Pemberian izin dilaksanakan secara simbolik oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi. PLB tersebut didirikan di area seluas 10.518 meter persegi dan berlokasi di CIlincing, Jakarta Utara. Menurut Direktur PT Good Logistic Terminal, saat ini perusahaan tersebut sudah memiliki 45 tenaga kerja serta 13 customer. “Kami mengucapkan terima kasih atas diberinya kepercayaan kepada Perusahaan kami untuk menjadi salah satu penerima fasilitas PLB, kami akan menjaga kepercayaan ini dan kami akan membantu perekenomian negara agar semakin baik’, ujarnya.

Menurut Rusman, fasilitas PLB merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan insentif kepada para pelaku usaha, serta sebagai wujud upaya dalam Pemulihan Ekonomi Negara (PEN). “Perusahaan penerima fasilitas PLB nanti akan mendapatkan manfaat seperti penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun, jadi kita berharap pemanfaatan fasilitas ini dapat menjadi upaya untuk mendorong perekonomian dalam negeri”, tambahnya.

#beacukaimakinbaik
#kemenkeutepercaya
#KjakBerintegritas
#bckanwiljakarta
#industrialassistance

Scroll to Top