Membuka awal tahun 2022, Kantor Wilayah DJBC Jakarta memberikan izin dan penetapan sebagai penerima fasilitas KITE kepada PT Astrazeneca Indonesia pada Senin (17/01). Pemberian fasilitas tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong perbaikan perekonomian Indonesia melalui berbagai insentif dan fasilitas kepabeanan serta wujud dari pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Negara (PEN). Pemberian ini dilaksanakan di Aula Kanwil DJBC Jakarta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
PT Astrazeneca Indonesia merupakan perusahaan yang memproduksi dan mengemas obat untuk konsumsi dalam dan luar negeri. PT Astrazeneca Indonesia berlokasi di Cikarang, Bekasi dengan jumlah tenaga kerja 594 orang.
KITE merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai untuk mendorong serta meningkatkan kegiatan ekspor. Dengan fasilitas ini, maka perusahaan akan mendapatkan pembebasan bea masuk, sehingga mampu menekan cashflow perusahaan dan mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional. Pemberian Fasilitas KITE menjadi salah satu upaya pemerintah dalam melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
#bckanwiljakarta
#beacukaimakinbaik
#Kjakberintegritas
#KjakmenujuWBBM