Bea Cukai Kanwil Jakarta Kembali Berikan Fasilitas Kepabeanan Berupa Pusat Logistik Berikat
Pada hari Jum’at (24/06) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan izin Pusat Logistik Berikat (PLB) Kepada PT Niaga Intijaya Perkasa. Izin tersebut diberikan langsung oleh Rusman Hadi selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta secara simbolik kepada Direktur PT Niaga Intijaya Perkasa, Yopi Hendrik.
Pemberian izin dilaksanakan 1 jam setelah PT Niaga Intijaya Perkasa memaparkan profil bisnis perusahaannya. PT Niaga Intijaya Perkasa merupakan perusahaan yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara. Menurut Yopi, saat ini perusahaan ini memiliki 13 orang tenaga kerja dan setidaknya 2 customer. Nantinya, PT Niaga Intijaya Perkasa akan menimbun Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan Barang Promosi lainnya.
Melalui pemberian fasilitas ini, Perusahaan akan mendapatkan sejumlah fasilitas kepabeanan seperto penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun.
“Tentu saja nantinya akan berdampak pada perusahaan dapat menghemat biaya sewa, mempercepat proses angkut dan berdampak pada cash flow bagi perusahaan karena mendapat penundaan membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), jadi kami sangat berharap perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin dan melaksanakan kewajibannya sebagai penerima fasilitas kepabeanan nantinya”, ujar Rusman Hadi.
#bckanwiljakarta
#beacukaimakinbaik
#Kjakberintegritas
#KjakmenujuWBBM