Berikan Kemudahan Berusaha, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat
Dalam menjalankan salah tugasnya yaitu Industrial Assistance dan trade facilitator, Bea Cukai senantiasa berupaya memberikan dorongan kepada industri dalam negeri untuk mengembangkan usahanya. Berbagai kegiatan telah dilaksanakan, baik berupa asistensi hingga pemberian fasilitas kepabeanan.
Pada hari Selasa (23/08) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Bintan Matra (Bima) Logistics. Pemberian izin fasilitas kepabeanan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah dalam mendorong industri nasional karena dengan pemberian fasilitas ini, diharapkan dapat mengurangi biaya logistik dan transportasi, mendukung pertumbuhan industri domestik, serta meningkatkan investasi asing dan lokal.
PT Bintan Matra Logistics merupakan perusahan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang serta pergudangan, Deshir Mauluddin selaku President Director dari PT Bintan Matra (Bima) Logistics mengatakan setidaknya pada tahun 2020-2021 terdapat 184 pengiriman yang telah dilakukan melalui PT Bima Logistics.
Pemberian izin fasilitas diberikan secara simbolik langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi 1 jam setelah PT Bima Logistics melakukan pemaparan proses bisnis dan IT Inventorynya. Rusman Hadi pun berharap melalui pemberian fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik dan optimal oleh penerima fasilitas kepabeanan.
#BeaCukaiMakinBaik
#bckanwiljakarta
#tradefacilitator
#industrialassistance
#integritasituidentitas
#Kjakberintegritas