Dukung Green Industry, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Izin Khusus

Kantor Wilayah DJBC Jakarta telah memberikan izin perlakuan tertentu terhadap Fasilitas Kawasan Berikat yang diberikan kepada PT Sino Zone Industry Indonesia pada hari Senin (29/08). Izin tersebut diberikan 1 jam setelah perusahaan memaparkan profil perusahaan serta permohonannya.

PT Sino Zone Industry Indonesia bermaksud untuk mengajukan izin perlakuan tertentu sehubungan dengan akan digunakannya Boiler berbahan bakar gas.

“Keberadaan boiler sangat vital bagi proses produksi kami mengingat produk awal maupun akhir harus selalu dalam keadaan dipanaskan agar tidak membeku”, kata Chu Pemgcheng selaku Direktur Utama PT Sino Zone Industry Indonesia. PT Sino Zone Industry Indonesia  merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri minyak mentah dan lemak nabati yang berdiri sejak tahun 2018.

Kawasan Berikat merupakan salah satu Fasilitas kepabeanan berupa tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. Dengan memanfaatkan fasilitas ini, para pelaku usaha akan memperoleh fasilitas fiskal dan non fiskal, antara lain penangguhan pembayaran bea masuk, tidak dipungut pajak impor, dan percepatan pengeluaran barang impor dari pelabuhan.

#bckanwiljakarta
#beacukaimakinbaik
#Kjakberintegritas
#KjakmenujuWBBM
#industrialassistance

Scroll to Top