Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Fasilitas Gudang Berikat ke Perusahaan Ini

Upaya pemerintah dalam mendukung industri domestik terus dilakukan dan digencarkan. Berbagai fasilitas kepabeanan tersedia guna memberikan stimulus bagi perekonomian dalam negeri. Pada hari Jum’at (09/09) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas Gudang Berikat kepada PT Shimoda Trade Indonesia. Izin diberikan secara simbolik oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi kepada Eiichi Mishuzima, Direktur Utama PT Shimoda Trade Indonesia.

PT Shimoda Trade Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang aksesoris elektronik. Berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara, beberapa produk PT Shimoda antara lain Cover Tape, Kurriarent Tape, serta Riil. Menurut Eiichi, Fasilitas Gudang Berikat dapat memberikan manfaat kepada perusahaannya seperti keringanan cashflow perusahaan, kepastian arus barang serta kemudahan operasional. 

Gudang berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor, dapat disertai satu atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali. Melalui fasilitas yang diberikan, diharapkan dapat mendorong kegiatan perekonomian yang sejalan dengan Program Pemulihan Ekonomi Negara (PEN).

#bckanwiljakarta
#beacukaimakinbaik
#Kjakberintegritas
#KjakmenujuWBBM
#industrialassistance

Scroll to Top