Tingkatkan Pengetahuan di Bidang Hukum, Bea Cukai Kanwil Jakarta Adakan Bimtek

Pada hari Rabu (28/09) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah melaksanakan Bimbingan Teknis mengenai Aspek Pertanggungjawaban Hukum dalam Keputusan/Tindakan Bea Cukai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dan diikuti oleh para pejabat eselon III dan IV di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Kegiatan diawali dengan kata sambutan dari Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Hilal Nur Sholihin. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Agus Amijaya selaku Kepala Subdirektorat Advokasi Kantor Pusat DJBC dan Tim serta oleh Tony Nuryanto Kepala Seksi Bantuan Hukum Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Melalui bimtek ini diharapkan para pejabat dapat semakin paham mengenai wewenangnya serta dapat diterapkan dalam mengambil setiap keputusan terkait tugas dan fungsinya masing-masing.

#bckanwiljakarta
#beacukaimakinbaik
#Kjakberintegritas
#KjakmenujuWBBM

Scroll to Top