Bea Cukai Kanwil Jakarta Kembali Berikat Fasilitas PLB Hanya Dalam 1 Jam
Bea Cukai terus giat mendorong para pelaku usaha sebagai penggerak perekonomian dalam negeri melalui pemberian asistensi serta pemberian fasilitas kepabeanan baik secara prosedural maupun fiskal. Pada Kamis (10/11) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan izin fasilitas kepabeanan yaitu Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Sentra Mitra Selaras.
PT Sentra Mitra Selaras merupakan perusahaan yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara. Menurut Direktur PT Sentra Mitra Selaras, Ihsan Gani, perusahaanya bergerak di bidang pergudangan sejak 2017.
PLB merupakan fasilitas kepabeanan berupa gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya. Beberapa manfaat PLB di antaranya berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penagguhan izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel, jangka waktu timbun barang yang fleksibel (tiga tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (impor, lokal, dan ekspor). Menurut Rusman Hadi selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, pemberian izin fasilitas PLB dapat memberikan dampak seperti efisiensi biaya logistik, mendukung pertumbuhan industri domestik, serta sebagai upaya perbaikan sistem logistik nasional. “Hal ini juga sebagai wujud dari dukungan Bea Cukai terhadap program Pemulihan Ekonomi Negara (PEN)”.
#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#beacukairi
#KjakmenujuWBBM