Implementasi Peraturan Baru, Bea Cukai Kanwil Jakarta Ngobrol Bersama Penerima Fasilitas KITE

Perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta turut serta mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur 1 pada Senin (21/11). Pembahasan yang dilakukan terkait penerapan CEISA KITE 4.0 serta pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Fasilitas KITE Pembebasan dan Pengembalian, yaitu PMK-145 dan PMK-149 tahun 2022.

FGD tersebut dilaksanakan sebagai upaya persiapan penerima fasilitas KITE Kantor Wilayah Jawa Timur I dalam melaksanakan migrasi ke CEISA 4.0 serta sebagai wadah diskusi dan berbagi pengalaman dari penerima fasilitas KITE Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta yang telah terlebih dahulu melaksanakan migrasi.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim 1, Syuhada’. Kemudian dilanjutkan dengan demo sistem aplikasi CEISA KITE 4.0 oleh Hendro Wibowo dari Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC), serta dilanjutkan dengan pemaparan mengenai poin-poin perubahan yang terdapat pada PMK-145 dan PMK-149 tahun 2022 oleh Diah Anggorowati, dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Cukai. Kegiatan FGD berlangsung dengan baik karena ditutup dengan berbagai pertanyaan-pertanyaan terkait penerapan CEISA KITE dan PMK yang baru dari para penerima fasilitas KITE.

#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#beacukairi
#KjakmenujuWBBM

Scroll to Top