Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Fasilitas PLB Hanya Dalam 1 Jam

Bea Cukai terus berupaya mendukung kegiatan industri dalam negeri, sejalan dengan tugas dan fungsinya yaitu Trade Facilitator dan Industrial Assistance. Berbagai fasilitas kepabeanan baik fiskal maupun procedural terus digencarkan, salah satunya melalui pemberian fasilitas Pusat Logistik Berikat.

PLB merupakan fasilitas kepabeanan berupa gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya. Pada hari Rabu (30/11) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan izin fasilitas PLB kepada PT PT Container Sukses Logistik. Pemberian izin diberikan 1 jam setelah pemaparan profil bisnis sebagai salah satu persyaratan pemberian izin. 

PT Container Sukses Logistik merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Pelayanan Logistik dan Jasa pengusaha Transportasi yang memberikan layanan Customs Clearence , Trucking dan Pergudangan dan berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara. 

Dengan PLB, perusahaan penerima fasilitas akan mendapatkan kemudahan seperti penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel, jangka waktu timbun barang yang fleksibel (tiga tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (impor, lokal, dan ekspor). Menurut Rusman Hadi selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, pemberian izin fasilitas PLB dapat memberikan dampak seperti efisiensi biaya logistik, mendukung pertumbuhan industri domestik, serta sebagai upaya perbaikan sistem logistik nasional. 

#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#beacukairi
#KjakmenujuWBBM
#TradeFacilitator
#IndustrialAssisstance

Scroll to Top