Tingkatan Pengawasan, Bea Cukai Kanwil Jakarta Sosialisasikan SIROLEG

Pada Selasa (06/12) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta bersama Direktorat Penindakan dan Penyidikan melaksanakan Sosialisasi Aplikasi pelaporan rokok illegal (SIROLEG). Sosialisasi ini dilaksanakan secara hybrid di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dan diikuti oleh Unit di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, dan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten.

Kepala Seksi Penindakan II, Irwan Juliyanto membuka acara secara resmi acara tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan beserta Tim.

Aplikasi SIROLEG merupakan aplikasi berbasis web yang dapat digunakan oleh Pemda/Pemprov/Pemko/Pemkab sebagai penyederhanaan pelaporan penggunaan DBHCHT sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Melalui aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan Bea Cukai untuk melakukan penilaian pemanfaatan DBHCHT yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal nomor SE-04/BC/2022 tentang Pedoman Kepala Kantor Bea dan Cukai Untuk Melakukan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum.

#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#beacukairi
#KjakmenujuWBBM

Scroll to Top