Dorong Industri Essential Oil, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Fasilitas KITE
Bea Cukai giat melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam negeri sebagai salah satu pendorong ekonomi dalam negeri, melalui berbagai fasilitas kepabeanan. Perusahan-perusahaan yang memenuhi kategori diberikan fasilitas baik secara fiskal maupun prosedural.
Pada hari Rabu (07/12) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) kepada PT Aroma Atsiri Indonesia. Direktur PT Aroma Atsiri Indonesia, Kushvendra dan Arti Sharma menyampaikan bahwa perusahaannya berlokasi di Bogor dan bergerak di bidang produksi minyak atsiri. “Bahan baku produk kami berasal dari para petani dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga kami harap pemberian fasilitas ini juga dapat memberikan dampak baik bagi para petani dan Usaha Kecil Menengah yang mendukung proses bisnis perusahaan kami” tambahnya.
KITE merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai untuk mendorong serta meningkatkan kegiatan ekspor. Dengan fasilitas ini, maka perusahaan akan mendapatkan pembebasan bea masuk, sehingga mampu menekan cashflow perusahaan dan mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional. Pemberian Fasilitas KITE menjadi salah satu upaya pemerintah dalam melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#beacukairi
#KjakmenujuWBBM
#TradeFacilitator
#IndustrialAssisstance