Tingkatkan Kualitas Industri CPO, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Fasilitas PLB
Memberikan asistensi dan fasilitasi terhadap perdagangan dan industri dalam negeri merupakan salah satu tugas dan fungsi yang dimiliki oleh Bea Cukai. Pelayanan yang cepat tanggap pun terus dilakukan sebagai upaya memberikan yang terbaik kepada pengguna jasa. Hal ini terbukti dengan pemberian fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara yang diberikan hanya 1 jam setelah pemaparan profil bisnis dilakukan.
Pemberian izin dilaksanakan pada hari Kamis (08/12) secara simbolik oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi kepada Direktur sekaligus Penanggung Jawab PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, Rahmanto Amin Jatmiko. Fasilitas ini ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat akses bahan baku dan bahan penolong dari luar negeri untuk industri, menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan produksi dan keberdayasaingan industri.
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara merupakan perusahaan yang bergerak di berbagai lini, seperti perdagangan CPO dan turunannya, aneka tanaman, bursa komoditi, serta jasa logistik dan tangki timbun. Dimulai sejak tahun 1968, perusahaan ini yang semula merupakan Kantor Pemasaran bersama PPN Group kemudian menjadi PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara-INACOM pada tahun 2019.
Menurut Rusman, perusahaan yang mendapatkan izin PLB akan mendapatkan sejumlah fasilitas seperti penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel, jangka waktu timbun barang yang fleksibel (tiga tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (impor, lokal, dan ekspor). “Sehingga diharapkan melalui fasilitas ini dapat memberikan dukungan industri dalam negeri serta peningkatan daya logistik nasional”, tambahnya.
#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#beacukairi
#TradeFacilitator
#IndustrialAssisstance