Sinergi Bea Cukai dengan Polisi, Ungkap Peredaran Sabu melalui Barang Kiriman

Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat DJBC, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, KPPBC TMP C Kantor Pos Pasar Baru serta Kantor Pos Pasar Baru bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika berupa Sabu yang dikirim melalui barang kiriman Pos.
Narkotika jenis Sabu sebanyak 317,59 gram yang disembunyikan dalam kancing pakaian gaun wanita dikirimkan melalui Kiriman Pos dari India. Selain barang bukti sabu, tim gabungan juga mengamankan 1 (satu) orang wanita inisial DS selaku penerima. Diduga DS dikendalikan oleh seorang DPO (daftar pencarian orang) berinisial IW dari India.
Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman paket yang diduga berisi narkotika dari luar negeri, kemudian penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta serta KPPBC TMP C Kantor Pos Pasar Baru, hasil dari penyelidikan bahwa paket telah sampai pada Kantor Pos Pasar Baru Jakarta Pusat, atas informasi tersebut dilakukan Undercover Buy dan Control Delivery melalui kantor pos pademangan Jakarta Utara sampai ke titik lokasi penerima. Tim segera melakukan penangkapan saat paket diserahkan dan dalam pengusaan si penerima.
Dengan jumlah barang bukti tersebut, estimasi yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika sebanyak 1.590 jiwa dengan asumsi 1 gram digunakan 5 orang pencandu.
@beacukairi
@beacukaipasarbaru
#bckanwiljakarta
#beacukairi
#communityprotector