Tingkatkan Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Fasilitas Kepabeanan ke PT Yamaha Indonesia
Dukungan pemerintah kepada pelaku usaha terus digencarkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Bea Cukai melalui Kanwil Bea Cukai Jakarta dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberian fasilitas Kawasan Berikat (KB) kepada PT Yamaha Indonesia pada hari Selasa (15/08).
Pemberian izin diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi kepada Direktur PT Yamaha Indonesia, Takashi Sugita hanya 1 jam setelah perusahaan memaparkan proses bisnis dan IT Inventorynya sebagai salah satu persyaratan permohonan perizinan. PT Yamaha Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang alat musik yaitu piano. Menurut Takashi Sugita, fasilitas ini akan memberikan manfaat seperti efisiensi waktu serta keringanan cashflow bagi perusahaannya.
Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk dieskpor. Dengan diberikannya izin fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan atau pelaku usaha akan mendapatkan manfaat berupa penangguhan bea masuk serta kemudahan operasional lainnya.
#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#Industrial Assistance
#TradeFasilitator