Dorong Efektivitas Logistik, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Izin PLB
Salah satu Fasilitas kepabeanan adalah Pusat Logistik Berikat (PLB). Fasilitas PLB menjadi salah satu langkah untuk mendukung para pelaku usaha di Indonesia untuk berkembang dan bersaing secara global.
Pada hari Rabu (08/11), izin Pusat Logistik Berikat (PLB) diberikan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kepada PT Aberu Cahaya Semesta. Rusman Hadi selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin secara simbolik kepada Fitriana Rahayu selaku Direktur PT Aberu Cahaya Semesta.
PT Aberu Cahaya Semesta, yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara bergerak dalam industri Coil & Besi/Baja, Ban, dan lainnya, Fitriana Rahayu, Direktur PT Aberu Cahaya Semesta, menyampaikan bahwa fasilitas PLB ditujjukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengembangan perusahaanya yang bergerak di industri logistik.
Salah satu manfaat dari Fasilitas PLB yaitu penangguhan pajak impor serta penangguhan bea masuk barang. Dengan Fasilitas PLB bermanfaat juga untuk mempersingkat waktu pengiriman logistik, mengurangi biaya penyimpanan di gudang, dan meminimalkan biaya penanganan di pelabuhan.
Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, berharap bahwa izin PLB yang telah diberikan akan dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab. Rusman juga mengigatkan pentingnya mentaati prosedur dan kebijakan yang berlaku untuk memastikan penggunaan fasilitas ini memberikan dampak positif bagi perkembangan industri dan ekonomi nasional.
#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#Industrial Assistance
#TradeFasilitator