Bea Cukai Kanwil Jakarta Musnahkan Barang Sitaan Senilai 4 Milyar
Sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat dalam memberantas Barang Kena Cukai (BKC) illegal serta menjalankan peran Community Protector, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Eks. Kepabeanan dan Cukai pada tahun 2021 dan 2023 dan Barang Bukti (BB) Tahap Penyidikan Pasal 45 KUHAP, dengan wilayah pengawasan daerah Jakarta dan sekitarnya. Pemusnahan dilaksanakan pada hari Selasa (05/12) di PT Mukti Mandiri Lestari, Purwakarta. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Kejaksaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari BMMN berupa Hasil Tembakau (HT) Rokok yang dilekati pita cukai palsu dan tanpa dilekati pita cukai sebanyak 33.843 slop = 6.743.690 batang dan kain/tekstil sebanyak 150 roll serta Benda Sitaan Negara atau Barang Bukti (BB) Tahap Penyidikan sesuai Pasal 45 KUHAP yaitu MMEA Jenis CIU Gol. C Vol. 300 mL dan 600 mL tanpa dilekati pita cukai sebanyak 418 karton =10.002 botol (5886 Liter), 117 drum dan 21 dirigen.
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan Barang Hasil Penindakan telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara, Kanwil DJKN DKI Jakarta dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II. Dan Barang Bukti (BB) telah mendapat penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Bekasi Kelas IA Khusus, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Atas barang BMMN yang dimusnahkan berupa Rokok dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp4.580.826.810 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3.929.313.880, Kain/tekstil dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp150.000.000, serta Barang Bukti dengan potensi kerugian negara sebesar Rp470.928.000.
Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi kinerja Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kepada instansi terkait dan masyarakat, dan diharapkan melalui kegiatan ini, bea cukai dan instansi terkait terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan di bidang Kepabeanan dan Cukai serta mengajak masyarakat dalam memberantas Barang Kena Cukai (BKC) illegal.
#bckanwiljakarta
#beacukaimakinbaik
#Kjakberintegritas
#CommunityProtector