Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kanwil Jakarta Sosialisasi Cukai
Pada hari Rabu (10/01) Kantor Wilayah Bea Cukai berkolaborasi dengan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Provinsi DKI Jakarta, menyelenggarakan Sosialisasi Ketentuan Umum di Bidang Cukai dan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Kegiatan dilaksanakan di Pusdiklat Wisma Hijau, Cimanggis Depok.
Peserta sosialisasi ialah para anggota Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Provinsi DKI Jakarta. Penyampaian materi sosialisasi ini disampaikan oleh Nanang Eko Supriyanto dari Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta. Materi yang disampaikan berupa ketentuan terkait Undang-Undang Cukai.
Kusworo, selaku Ketua PD FSP RTMM-SPSI DKI Jakarta, menyampaikan ucapan apresiasi kepada Bea Cukai atas partisipasi dalam acara sosialisasi ini. Kusworo berharap bahwa sinergi yang telah terjalin dapat berlanjut di masa depan serta materi pada acara sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru sehingga memperkuat pemahaman terkait tugas dan tanggung jawab para pekerja.
#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas