Bea Cukai Kanwil Jakarta Dorong Industri Manufaktur Melalui Fasilitas Kepabeanan

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan izin fasilitas kepabeanan berupa Pusat Logistik Berikat kepada PT LX Pantos Indonesia pada hari Rabu (31/01). Pemberian fasilitas kepabeanan ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai yaitu trade facilitator dan Industrial Assistance.

Pemberian izin diberikan secara simbolik oleh Rusman Hadi selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kepada Seokjin Han Direksi PT LX Pantos Indonesia. Perusahaan ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri manufaktur yang berlokasi di Cikarang Barat, Bekasi. Fasilitas diperuntukan untuk mempermudah dan mempercepat akses bahan baku dan bahan penolong dari luar negeri untuk industri, menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan produksi dan keberdayasaingan industri.

Fasilitas kepabeanan diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya mendorong industri dalam negeri untuk mengembangkan usahanya. Selain itu, pemberian fasilitas kepabeanan diharapkan dapat memberikan lapangan kerja bagi masyarakat, mendorong perekonomian dalam negeri hingga sumber devisa bagi negara.

#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#IndustrialAssistance
#TradeFacilitator

Scroll to Top