Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jasa, Bea Cukai Kanwil Jakarta Kembali Adakan Sosialisasi

Bea Cukai memiliki tugas dan fungsi membantu pergerakan, kemajuan dan perkembangan industri dalam negeri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan edukasi kepada Pengguna Jasa. Pada hari Rabu (31/01) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi terkait Pelaksanaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Fasilitas KITE Tahun 2024 kepada pengguna jasa penerima Fasilitas KITE di Lingkungan Kantor Wilayah Bea CUkai Jakarta. Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid yang diikuti oleh total 88 pengguna jasa penerima Fasilitas KITE.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan oleh Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Djoko Bagus Eddy Wijono. Dalam sambutannya Djoko menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk sarana atau wadah untuk Pengguna Jasa mendapatkan pengetahuan dan menyampaikan kendala yang dialami sebagai penerima Fasilitas KITE.

Sosialisasi dilajutkan dengan pemaparan materi INS-08/BC/2023 tentang Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Fasilitas KITE yang disampaikan oleh M. Nasiruddin Irfan Fathoni dan Cornal Ardi dari Tim Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai. Materi yang disampaikan membahas tentang Pengertian, Jenis, Checklist, Dokumen, Rekomendasi dari Monitoring Umum dan Monitoring Khusus.

Kegiatan ditutup dengan diskusi dan tanya jawab oleh Bea Cukai dan Pengguna Jasa seputar Monitoring dan Evaluasi. Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan yang harmonis antara Bea Cukai dan Pengguna Jasa serta Pengguna Jasa dapat semakin memahami topik yang disampaikan, sehingga dapat diimplementasikan dengan optimal guna mengurangi potensi kesalahan administrasi dan permasalahan lainnya.

#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#IndustrialAssistance
#TradeFacilitator

Scroll to Top