Bea Cukai Kanwil Jakarta Bersama BNNP DKI Jakarta Adakan Pemusnahan Narkotika

antor Wilayah Bea Cukai Jakarta berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika pada hari Rabu (28/02). Kegiatan dilaksanakan di halaman kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat yang dihadiri oleh Jackson Lapalonga selaku Kepala BNNP DKI Jakarta, Abdul Rahman selaku Kepala Seksi Narkotika dan Barang Larangan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, serta perwakilan lainnya dari instansi terkait.

Pemusnahan ganja sebanyak 3,6 kilogram (3.649,68 gram) ini berasal dari barang bukti 3 (tiga) kasus tindak pidana narkotika yang terjadi selama periode bulan Januari sampai dengan Februari Tahun 2024 yang diungkap oleh Kolaborasi dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dan Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta serta instansi terkait lainnya. Selain barang bukti ganja, dari tiga kasus tersebut BNNP DKI Jakarta telah mengamankan 3 (tiga) orang tersangka.

Dari hasil sinergi pengawasan tersebut, estimasi yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika sebanyak 3.649 jiwa. Penindakan terhadap narkotika merupakan suatu komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya.

#bckanwiljakarta
#beacukairi
#communityprotector

Scroll to Top