Tingkatkan Industri Perlengkapan Komputer, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Izin Perlakuan Tertentu ke PT Indonesia Epson Industry

Pada hari Selasa (05/03) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan izin penambahan atau perubahan perlakuan tertentu kepada PT Indonesia Epson Industry sebagai penerima fasilitas Kawasan Berikat. Langkah pemberian izin ini kepada penerima fasilitas kepabeanan sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai mendorong industri dalam negeri dengan memberikan pelayanan yang semakin mudah.

PT Indonesia Epson Industry bergerak dalam bidang industri perlengkapan komputer yang berlokasi di Cikarang Selatan, Bekasi. Dalam rangka mendukung peningkatan efektifitas pada kegiatan industri dan perusakan barang hasil industri yang ramah lingkungan, PT Indonesia Epson Industry melakukan perusakan perlengkapan komputer dengan membongkar, memilah, dan merusak printer sesuai dengan jenisnya.

Tujuan dari pemberian penambahan atau perubahan perlakuan pada fasilitas ini adalah mendukung kemudahan berusaha untuk industri dalam negeri serta peningkatan pelayanan dan pengawasan terhadap fasilitas yang telah diberikan dengan tetap mempertimbangkan aspek prosedur dan persyaratan.

#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#TradeFacilitator
#IndustrialAssisstance

Scroll to Top