Tingkatkan Efisiensi Produksi, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Izin Perlakuan Tertentu Bagi Industri Ban

Pada hari Rabu (06/05) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah memberikan izin penambahan atau perubahan perlakuan tertentu kepada PT Multistrada Arah Sarana Tbk sebagai penerima fasilitas Kawasan Berikat. Pemberian izin diberikan secara simbolik oleh Rusman Hadi selaku Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta disertai dengan penandatangan komitmen pengendalian gratifikasi yang merupakan bentuk komitmen antara Bea Cukai dan Perusahaan untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun.

PT Multistrada Arah Sarana Tbk bergerak dalam bidang industri ban yang berlokasi di Cikarang Timur, Bekasi. Dalam rangka mendukung peningkatan efektifitas untuk proses kegiatan produksi, dan mengurangi penumpukan ban dengan kondisi not good pada gudang penyimpanan, PT Multistrada Arah Sarana Tbk melakukan perusakan pada ban dengan kondisi not good yang sedang dalam proses produksi.

Tujuan dari pemberian penambahan atau perubahan perlakuan pada fasilitas ini adalah mendukung kemudahan berusaha untuk industri dalam negeri serta peningkatan pelayanan dan pengawasan terhadap fasilitas yang telah diberikan dengan tetap mempertimbangkan aspek prosedur dan persyaratan. Diharapkan dengan adanya fasilitas ini, para pelaku usaha dalam negeri dapat semakin maju dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#TradeFacilitator
#IndustrialAssisstance

Scroll to Top