Sinergi Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 20.272 Butir Ekstasi

Sinergi Bea Cukai dan Polri gagalkan penyelundupan puluhan ribu butir ekstasi dan mengungkap jaringan narkotika internasional melalui barang kiriman. Hal tersebut disampaikan pada hari Rabu (08/05).

Penindakan pertama paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda, namun setelah dilakukan pemeriksaan didalamnya terdapat 6 bungkus plastik bening berisikan 18.259 butir ekstasi seberat 9,6 kg.

Penindakan kedua atas paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 22 April 2024 dengan modus false declaration (pemberitahuan isi barang secara tidak benar) pelaku memberitahukan paket berisi majalah namun saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik berisikan 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kg.

Dalam rangka penyelidikan, DITTIPID NARKOBA BARESKRIM POLRI bersinergi dengan Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru, Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur.

Tidak dapat dipungkiri, barang kiriman juga merupakan salah satu modus penyelundupan narkotika dari luar negeri sehingga perlu dilakukan pemeriksaan fisik oleh petugas Bea Cukai.

Diharapkan sinergi antara Bea Cukai dan Kepolisian serta instansi terkait lainnya dapat terus terjalin demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang terbebas dari narkoba.

#beacukairi
#communityprotector
#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas

Scroll to Top