Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Kemudahan Berusaha Melalui Fasilitas Toko Bebas Bea
Memiliki peran trade facilitator dan Industrial Assistance, Bea Cukai senantiasa memberikan dukungan terhadap industri dalam negeri. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan pemberian fasilitas kepabeanan. Pada hari Rabu (13/06), Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin dan penetapan fasilitas kepabeanan Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT Eco Prima, yang bergerak di bidang perdagangan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan berlokasi di daerah Jakarta Selatan.
TBB adalah tempat penimbunan berikat dan barang asal impor dan/atau barang asal daerah pabean untuk dijual kepada orang tertentu yang berhak membeli barang di TBB di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Orang tertentu yang dimaksud, seperti anggota korps diplomatik dan tenaga ahli badan internasional yang sedang bertugas di Indonesia, serta orang atau turis yang akan pergi ke luar daerah pabean.
Pemberian fasilitas TBB ini diharapkan dapat mendorong perekonomian dalam negeri. “Seperti penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat di sekitarnya”, demikian disampaikan Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta setelah menerbitkan perizinan kepada PT Eco Prima.
#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#beacukairi
#fasilitaskepabeanandancukai