Tingkatkan Nilai Ekspor, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Izin Perlakuan Tertentu ke Penerima Fasilitas Kawasan Berikat
Pada Jum’at (26/07) Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin Penambahan Perlakuan Tertentu pada Kawasan Berikat (KB) kepada PT Mattel Indonesia dan PT Hanse Supply Chain Indonesia berupa proses bongkar muat dari gudang beda hamparan. Perizinan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap industri dalam negeri sesuai dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan Industrial Assistance.
PT Mattel Indonesia merupakan produsen mainan anak-anak, sementara PT Hanse Supply Chain Indonesia merupakan produsen pakaian dalam.
Perlakuan tertentu adalah fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha kawasan berikat sebagai kemudahan lain di luar dari kemudahan yang ditetapkan dalam fasilitas kawasan berikat. Sebelum mendapatkan izin untuk perlakuan tertentu, Perusahaan harus menyampaikan permohonan, dilanjutkan dengan pemaparan proses bisnis serta alasan diperlukannya perlakuan tertentu tersebut.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Tahi Bonar Lumban Raja mengatakan, pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya, “pemanfaatan tersebut juga harus selalu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tambahnya.
#bckanwiljakarta
#Kjakberintegritas
#beacukairi