
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Tahi Bonar Lumban Raja menjelaskan beberapa kemudahan dan manfaat yang didapatkan pengguna jasa, antara lain penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel, jangka waktu timbun barang yang fleksibel (3 tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (lokal, impor dan ekspor).
Dengan adanya asistensi ini, diharapkan dapat memberikan edukasi serta bimbingan kepada perusahaan untuk dapat memperoleh fasilitas kepabeanan dan cukai serta pemberian solusi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kepabeanan dan cukai yang berlaku.
#beacukaimakinbaik #kemenkeutepercaya
#KjakBerintegritas #bckanwiljakarta
#industrialassistance